Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 03 September 2011

Objek Wisata Pantai Cipatujah

Nuansa Metro – Tasikmalaya.

arah petunjuk Objek Wisata Pantai Cipatujah
Jalan-jalan kali ini, Nuansa Metro mengambil tempat di Selatan Kota Tasikmalaya yaitu ke Daerah Pantai Cipatujah. Lokasi Objek Wisata Pantai Cipatujah memang belum begitu menggelora seperti halnya Lokasi Pantai Pangandaran yang berada di Kota Ciamis Banjar. namun Pantai Cipatujah tidak kalah indah dan memiliki banyak potensi alam. Perjalanan dari kota Tasikmalaya menuju Pantai Cipatujah cukup lumayan jauh. Sekitar 2 jam perjalanan atau kurang lebih sekitar 90 Km dari Pusat Kota. Namun jangan khawatir, sepanjang perjalanan Kita akan banyak disuguhi pemandangan eksotis dan suasana alam pegunungan yang cukup menyegarkan. 

Dan ketika sampai di Ujung Selatan Kota yang dikenal dengan sebutan Kota Santri ini, kita serasa disuguhi hidangan kesejukan yang memukau pandangan mata. Lautan lepas yang membiru serta Hembusan angin dan gemuruhnya gelombang laut selatan, terasa sangat kental, hawa sejukpun tak terhindarkan menerpa wajah kami. Gelombang yang menggulung saling berkejaran bersama angin, membawa buih-buih ombak berterbangan dengan lembut mengusap wajah-wajah lelah kami dan seolah mengucapkan Selamat Datang. Ah..! terbayarkan sudah kelelahan dalam perjalan tadi.
Bentangan Ombak Dipantai Cipatujah

Pantai Cipatujah menjadi salah satu Objek Wisata andalan Kota Tasikmalaya. Disini banyak berjejer bukit-bukit kecil serta pantai yang eksotis dan resik. Dengan Luas area kurang lebih sekitar 115 Ha, Pantai Cipatujah memiliki potensi wisata yang luar biasa, namun sayangnya masih kurang mendapatkan perhatian dari Pemerintah Daerah untuk peningkatan dalam Promo Objek Wisatanya. Karena dibeberapa titik untuk masuk ke Objek Wisata ini, terlalu banyak pungutan yang tidak terkoordinir. Padahal jika hal ini bisa direlokasikan oleh Pemerintah setempat, tentunya akan menjadi aset yang bisa menopang anggaran pendapatan untuk wilayah setempat, yang bisa dijadikan pendapatan untuk pemulihan sarana dan prasarana pada Objek wisata pantainya.

Belum lagi dengan sistem kebersihan yang harusnya selalu dijaga. Disekitar lokasi sekitar Pantai masih belum tersedia bak-bak penampung sampah yang dapat memudahkan setiap pegunjung untuk dapat membuang sampah pada tempatnya. Sehingga banyak sekali sampah berserakan. Namun demikian masih patut diacungkan jempol untuk objek wisata yang baru saja terkena dampak Tsunami beberapa tahun lalu. Bravo Pantai Cipatujah..!! (Ly- dan Tim)

Selasa, 26 Juli 2011

Di duga gara-gara pungli gaji ke - 13, Bendahara dan Ka UPTD Dispora Karawang Barat Bentrok?

Di duga gara-gara pungli Gaji ke 13
Bendahara dan Ka UPTD Dispora Karawang Barat Bentrok?

Karawang, NuPo
Diduga gara-gara adanya pungutan liar di gaji ke 13 terhadap para pengajar (Guru, red) yang dilakukan oleh oknum di  UPTD Dinas pendidikan dan Olah raga Kecamatan Karawang Barat, situasi di kantor tersebut sempat mencekam bahkan menurut kabar yang dilontarkan beberapa sumber di UPTD tersebut nyaris adanya baku hantam antara Ka UPTD dengan salah satu staffnya.
Bermula dari beberapa sumber yang masuk kepada NuPo, di duga bahwa gaji ke 13 yang diterima oleh para pengajar (Guru,red) se UPTD Kecamatan Karawang Barat mengalami pemotongan sebesar Rp 10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah) oleh oknum di UPTD Dispora Kecamatan Karawang Barat. Nupo yang penasaran dengan info yang berkembang itu, akhirnya mewawancara beberapa guru yang ada dilingkungan UPTD Dispora Kecamatan Karawang Barat. Hasilnya memang info itu menjadi terang, mereka mengakui dan membenarkan telah adanya pungutan sebesar Rp 10.000 yang dilakukan oleh oknum di UPTD Dispora Kecamatan Karawang Barat.
“Memang betul ada pemotongan sebesar Rp 10.000 oleh pihak UPTD. Yaaa, kami mah ga masalah sih yang penting sebelumnya dimusyawarahkan dulu lah, tapi ini kan mendadak, langsung dipotong saja. Tapi ya sudah lah kang, jangan dibesar-besarin” ujar seorang pengajar di salah satu SDN wilayah UPTD Dispora Karawang Barat yang namanya minta dirahasiakan.
Bahkan bukan hanya satu pengajar SDN itu saja, NuPo pun sempat mewawancarai pengajar di SDN lainnya yang masih dibawah naungan UPTD Dispora Kecamatan Kartawang Barat. Ibu guru satu ini menjelaskan bahwa pungutan uang yang Rp 10.000 itu oleh oknum staff di UPTD tidak dijelaskan peruntukannya. 
“Kabar tentang itu memang benar, saya pun dipinta uang Rp 10.000 oleh oknum bendahara UPTD, namun uang itu untuk apa-apanya tidak dijelaskan kepada saya. Tapi ya saya mah tidak apa-apa kok. Diminta segitu ya saya kasih lah, dari pada repot, hehe…awas loh pak, kalau mau ditulis jangan tulis nama saya” katanya sambil berlalu.
Saat masalah ini dikonfirmasikan kepada Ka UPTD Dispora Kecamatan Karawang Barat, Drs. H.J. Sudarja Munjizen, Mpd membenarkan adanya kabar tentang pungutan uang gaji ke 13 yang dilakukan oleh oknum staff nya. Darja mengakui bahwa dirinya sama sekali tidak memerintahkan oknum staff tersebut untuk memungut uang sepeserpun terhadap gaji ke 13 kepada para guru yang ada di wilayah UPTD Dispora Karawang Barat.
“Sumpah Demi Allah, saya tidak pernah memerintahkan untuk memungut ataupun memotong uang gaji ke 13 yang diperuntukkan bagi guru-guru yang ada diwilayah UPTD Dispora Kecamatan Karawang Barat. Haram hukumnya bagi saya kalau sampai saya memerintahkan memungut uang yang sepuluh ribu rupiah kepada para guru-guru” tegas Darja kepada NuPo. 
              Lebih lanjut Darja mengungkapkan, bilamana hal pungutan itu sampai terjadi ada, dirinya sebagai kepala UPTD Dispora Kecamatan Karawang Barat tidak pernah memerintahkan ataupun bermain kongkalingkong dengan oknum staff tersebut. Bahkan dirinya pun mengakui telah bersitegang dengan oknum staffnya itu, yang hampir menjurus kepada perbuatan pidana. 

              “Kalaupun memang benar itu sampai terjadi, dipastikan itu inisiatif individu oknum staff saya, bukan atas perintah saya. Tentang adanya insiden bersitegang dengan staff saya itu, memang tidak saya pungkiri. Tapi ya sudah lah, kami pun akan segera menuntaskan masalah ini semuanya dengan secepatnya,” ungkap Darja yang tersirat rasa penyesalan di wajahnya. (e’nupo)

Jumat, 22 Juli 2011

PERINGATAN HUT LINMAS TINGKAT KABUPATEN KARAWANG


Peringatan HUT Linmas Tingkat Kabupaten Karawang

Karawang, Nuansa Metro

Ratusan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) dari berbagai pelosok Karawang memadati Lapang Karang Pawitan Karawang guna mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun Linmas Ke 49 Tingkat Kabupaten Karawang, Selasa (19/7). Bertindak selaku inspektur upacara dalam kegiatan tersebut adalah Bupati Karawang, H. Ade Swara.
Bupati Ade Swara dalam kesempatan tersebut mengatakan, satuan Linmas (Satlinmas) merupakan suatu lembaga kemasyarakatan dengan pembinanya yang berjenjang. “Dimana Menteri dalam negri sebagai pembina umum dan Gubernur, Bupati Wali Kota sebagai pembina teknis operasional di daerah serta satuan pelaksana kecamatan, desa dan kelurahan,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan penyelenggaraan  perlindungan masyarakat merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah khususnya dalam penjelasan pasal 13 dan 14 ayat (1).
Untuk itu, lanjut Bupati pemerintah daerah diharapkan dapat lebih meningkatkan eksistensi dan profesionalisme serta kemampuan manajerial maupun operasional satuan perlindungan masyarakat baik di tingkat provinsi. Kabupaten kota sampai desa kelurahan. Salah satunya adalah dengan merencanakan, mempersiapkan dan menyusun serta mengerahkan potensi rakyat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai perlindungan bentuk permasalahan yang ada dan sedang terjadi di daerah,
Menurut Bupati, peran satlinmas sangat penting, khususnya saat terjadi permasalahan di daerah seperti kebencanaan, gangguan kamtibnas, sosial kemasyarakatan serta mampu menunjang berbagai program rehabilitasi pasca bencana maupun pasca konflik maupun terlibat dalam pengamanan penyelenggaraan pemilu baik legislatif, presiden dan wakil presiden dan pemilihan gubernur serta pemilihan bupati/walikota,
Oleh karena itu, program perlindungan masyarakat perlu terus diberdayakan dan ditingkatkan di kehidupan sehari-hari, dengan demikian kedepan satuan linmas lebih baik dan berkualitas dalam mengemban tugas kenegaraan maupun kemasyarakatan.
Selain itu, pemberdayaan satlinmas dalam penanggulangan bencana melalui surat edaran menteri dalam negeri nomor 362 4396 sj tanggal 11 desember 2009 tentang pemberdayaan satuan perlindungan masyarakat dalam membantu kegiatan penanggulangan bencana banjir dan tanah longsor telah meminta para gubernur, bupati/walikota yang wilayahnya rawan bencana agar memerintahkan satuan kerja perangkat daerah yang membawahi satlinmas untuk memberdayakan aparat satlinmas seoptimal mungkin dalam membantu program dimaksud.
Bupati melanjutkan, guna menunjang tugas-tugas satlinmas perlu dibentuk dan ditingkatkan peran satlinmas di berbagai event, yang penyelenggaraanya disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang berkembang di masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk implementasinya agar dimulai dengan menngkatkan penggunaan uniform (pakaian seragam serta atribut satlinmas) setiap hari senin atau pada moment penting lainnya, dimulai dari kementerian dalam negeri sebagai pembina umum sampai dengan jajarannya di lingkungan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota selaku pembina teknis lapangan.(Tim*)

Jumat, 15 Juli 2011

PENYAIR MAJALENGKA GAGAL PENUHI UNDANGAN DKSS


PENYAIR MAJALENGKA GAGAL BERANGKAT KE PALEMBANG

Dua orang penyair Majalengka yang tergabung dalam Komunitas Sastra Majalengka (KSM), Dedi Joenaedi Kijoen dan Nandang Darana, urung berangkat ke Palembang memenuhi undangan Dewan Kesenian Sumatera Selatan (DKSS). Kedua penyair tersebut sebelumnya mendapat undangan untuk menghadiri Pertemuan Penyair Nusantara (PPN) ke-V pada 16 – 19 Juli 2011, setelah melewati tahapan seleksi dan kuratorial atas karya masing-masing penyair.

Menurut Nandang Darana, Pertemuan Penyair Nusantara adalah salah satu even bergengsi yang rutin dilakukan setiap tahun. Dikatakan, dalam PPN V ini yang diundang bukan saja para penyair terpilih dari Indonesia saja melainkan juga dari Malaysia, Singapura, Brunei dan Thailand.

“Sayangnya,  pihak panitia tidak dapat menyediakan transportasi peserta undangan dari tempat asal masing-masing ke tempat tujuan (pp). Atas dasar itu, Komunitas Sastra Majalengka melayangkan surat permohonan bantuan biaya kepada Bupati Majalengka melalui Kepala Disporabudpar untuk keberangkatan ke Palembang sejak Maret 2011. Sayang sekali, pihak Disporabudpar kurang menganggap penting acara tersebut. Bantuan yang diberikan hanya 1 juta rupiah. Tentu saja kami keberatan menerimanya dan memilih mengurungkan niat berangkat ke acara tersebut,” papar Nandang.

Ihwal Disporabudpar yang dituding Nandang kurang menganggap penting momentum PPN V di Palembang tersebut dikuatkan oleh penyair Kijoen. “Kadis Porabudpar sempat mohon maaf karena surat dari KSM terbengkalai akibat kesibukan beliau,” ungkapnya.

Namun demikian, Kijoen menyayangkan permohonan maaf yang disampaikan Kadisporabudpar itu. “Kami sangat maklum soal kesibukan dan ketiadaan dana di Disporabudpar. Karenanya, kami sengaja mengajukan permohonan bantuan dana keberangkatan ke Palembang 4 bulan sebelum penyelenggaraan kegiatan. Harapan kami, pihak Disporabudpar dapat berkonsultasi ke Bupati dan mempertimbangkan bantuan yang layak untuk mendukung kegiatan PPN V itu. Saya curiga, jangan-jangan surat itu tidak pernah sampai ke Bupati,” ungkap Kijoen.

Menurut Kijoen, kecurigaannya itu dikuatkan oleh pesan singkat (SMS) yang dikirimkan Kasi Kesenian, Wasman Rukmana. Kijoen lantas memperlihatkan SMS yang diterima tanggal 14 Juli 2011 pukul 20:28. Di situ tertulis, “Kang punten nya bantuan teu nyukupan eta mah mung kemampuan abdi ngusahakeun dana abdi teu tiasa ngalokasikeun tina kas daerah eta mah mung upaya kadis, kabid, jeung abdi, hapunten.(Kang maaf ya,bantuan tidak mencukupi. Hanya itu kemampuan saya. Saya tidak bisa mengalokasikannya dari kas daerah. Itu sekadar upaya dari kadis, kabid, dan saya. Mohon maaf. Red).

Sementara itu, seorang aktivis LSM, Dani Pande Iroot, menyayangkan ketidakberangkatan dua penyair Majalengka ke Palembang akibat sikap Disporabudpar yang kurang responsif terhadap kegiatan sastra. Dani mengaku, dirinya juga mengetahui ihwal kegiatan Pertemuan Penyair Nasional V di Palembang yang juga diselenggarakan dalam rangka meramaikan SEA GAMES ke-26. “Semestinya kedua penyair itu mendapat dukungan penuh dari Pemkab Majalengka agar bisa berangkat memenuhi undangan panitia PPN V karena keduanya bisa menjadi duta daerah,” ujar Dani.

Dani memastikan, jika keduanya dapat berangkat ke Palembang tentu akan terjadi pertukaran informasi dan transformasi budaya di sana mengingat yang hadir bukan saja pera penyair nasional, melainkan juga para penyair dari Asia tenggara.

“Menurut saya, peristiwa gagalnya keberangkatan dua penyair Majalengka ini hendaknya jadi pembelajaran bagi pemerintah daerah. Selain itu, peristiwa ini pun menjadi bukti betapa sastra masih dianggap tidak penting oleh Disporabudpar sebagai bagian dari subjek pembangunan di Kabupaten Majalengka.

Pertanyaannya, jika Disporabudpar saja tidak menganggap penting peristiwa budaya ini, siapa lagi yang harus bertanggung-jawab atas kelangsungan proses kreatif di Kabupaten Majalengka?” pungkas Dani. *Deguna.

Senin, 11 Juli 2011

PEMBANGUNAN TAMAN DIRGANTARA TERKATUNG-KATUNG

Ada Apa Dibalik Pembangunan Taman Dirgantara Majalengka…?
Majalengka, Nuansa Metro,- Sejumlah elemen masyarakat Majalengka mempertanyakan kelanjutan pembangunan Taman Dirgantara di kawasan Bundaran Munjul. Pasalnya sampai sekarang pembangunan taman yang menjadi bagian dari pengembangan Kawasan Hijau tersebut semakin tidak jelas.Terkatung-katungnya pembangunan taman tersebut semakin membuat kesan sembrawut pada kawasan yang menjadi menjadi prioritas Pemkab Majalengka dalam program penataan kota. Tidak hanya kelanjutan pembangunan taman yang telah menghabiskan dana ABPD cukup besar yang menjadi pertanyaan masyarakat, kelanjutan proses hukum dari pembangunan proyek yang diduga “gagal” itupun kembali di sorot.

Pertanyaan yang datang dari kalangan masyarakat dan juga anggota DPRD itupun tidak lepas dari belum adanya kejelasan kelanjutan  dari penanganan dugaan adanya penyimpangan dalam proyek pembangunan Taman Dirgantara tersebut. Yang konon katanya  Polres Majalengka telah melakukan penyelidikan masalah dugaan penyimpangan sejak Januari lalu.

Dadang Reo, Sekjen BPKI (Badan Pengawas Keuangan Independen) mengatakan bahwa sejauh ini publik belum pernah atau belum mengetahui sejauh mana proses hukum yang telah berjalan.Sampai saat ini masyarakat hanya tahu,bahwasannya proyek pembangunan Taman Dirgantara bermasalah, dan di sejumlah media disebutkan kegagalan penyelesaian proyek tersebut telah ditangani pihak berwajib.”Hanya itu yang sampai sekarang public tahu,dan fakta yang masih dapat terlihat dengan jelas Taman Dirgantara yang ada di kawasan bundaran Munjul nasibnya semakin memprihatinkan,” jelas Dadang.

Pertanyaan serupa datang dari Unang Herdiana, Ketua PWM tersebut juga mempertanyakan kelanjutan penanganan proyek Taman Dirgantara yang sudah terkatung-katung pembangunannya sejak Januari lalu.”Menurut hemat kami itu harus ada penjelasan,baik dari nasib pembangunannya itu sendiri serta kelanjutan dari proses hukum dari permasalahan yang muncul dalam pembangunan taman tersebut,” tegasnya.

Sementara itu mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup,Pertamanan  dan Kebersihan yang bertanggungjawab terhadap proyek tersebut Ir H Bayu Jaya  menolak berkomentar.Bayu yang kini menjadi menjabat sebagai kepala Kantor penanganan Bencana Alam itu selalu berdalih persoalan tersebut telah ditangani pihak berwajib.”Saya tidak bisa memberi  penjelasan tentang hal itu , masalahnya sudah ditangani Polres.Nanti kalau saya komentar masalah salah,”ujarnya. <<De.s - Tim>>

Rabu, 29 Juni 2011

Masyarakat Kuningan Sambut Program JAMPERSAL

MASYARAKAT KUNINGAN SAMBUT BAIK PROGRAM JAMPERSAL

 
Poto Bangunan Rumah Saki 45 Kuningan

NUANSA POS
Sejumlah ibu hamil (Bumil) di Kab. Kuningan menyambut gembira atas digulirkannya program Jaminan Persalinan (Jampersal). Mereka akan memperoleh jaminan persalinan yang dimulai awal April lalu dengan fasilitas kamar kelas III di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ’45 Kuningan.
“Mereka yang ditangani RSU setelah mendapat rujukan berjenjang dari bidang desa dan Puskesmas setempat. Jampersal adalah jaminan pembiayaan yang digunakan untuk pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas termasuk pelayanan KB pasca persalinan dan pelayanan bayi baru lahir bagi mereka yang belum mempunyai jaminan persalinan,” kata Direktur RSUD ’45 Kuningan, dr. HM.Afif Kosasih M.Kes., Selasa pekan lalu.
Sedangkan sasaran Jampersal diperuntukan bagi ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas (sampai 42 hari pasca melahirkan dan bayi baru lahir sampai dengan usia 28 hari. Mereka yang memperoleh Jampersal tidak hanya orang miskin, tapi semua yang tercantum dalam ketentuan tersebut berhak memperoleh Jampersal. Termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) apabila melahirkan anak ketiga diluar tanggungan Askes bias memperoleh jampersal sebagaimana ketentuan tersebut.
Namun demikian, bukan berarti setiap ibu hamil bisa melahirkan di RSU dengan harapan memperoleh Jampersal. Mereka harus dilengkapi dengan rujukan berjenjang berkualitas dari mulai bidan desa dan Puskesmas setempat, maka persalinannya dapat ditangani RSU. Karenanya, rumah sakit sekarang menghadapi permasalahan tempat mengingat banyak ibu melahirkan yang datang setelah melalui rujukan berjenjang. Ruang lingkup pelayanan Jampersal di rumah sakit diberikan oleh tenaga kesehatan spesialistik.
Menurut keterangan, RSU Kuningan telah menyediakan 50% dari tempat tidur yang ada. Untuk melayani peserta Jampersal, RSU Kuningan masih memerlukan sebanyak 32 tempat tidur lagi yang meliputi sebanyak empat kamar/ ruang. Upaya mengantisipasi membludaknya pasien Jampersal, maka RSU (untuk sementara) akan menitipkan pada rumah sakit swasta dan jangka panjang membangun sarana ruangan dan menambah tempat tidur.
Sejak diberlakukan Jampersal awal April lalu, beberapa pasien telah memasuki ruang kelas tiga untuk memeproleh pelayanan dengan tanggungan pemerintah. Sedangkan tujuan pemerintah melaksanakan program Jampersal secara umum antara lain, untuk menjamin akses pelayanan persalinan yang dilakukan oleh dokter atau bidan dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi. >>ASEP*Tim