Sabtu, 13 Agustus 2011

Edisi Agustus 2011


Gara-gara Surat Sekda No:180/2069/Huk/2008


Gara-gara Surat Sekda No:180/2069/Huk/2008
Uang Rakyat Masuk Ke Rekening Pribadi Pejabat

                                                                Karawang, NuPo
Tatang Suryadi LSM MPPN
Ketua LSM Masyarakat Pemerhati Penyelenggara Negara (MPPN) Tatang Suryadi meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Karawang (Kejari) untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diduga dlakukan oleh mantan pejabat pemda Karawang dalam program asuransi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Kami berharap kejari Karawang dapat mengungkap dugaan penyalahgunaan sisa keuangan premi asuransi KTP yang telah dibayarkan oleh pihak PT.Bumi Asih Jaya (BAJ). Karena kalau dilihat dari berkas surat yang kami lihat, itu sangat mencurigakan sekali, kalau sisa premi asuransi KTP itu telah disalahgunakan” ungkap Tatang.
Dikatakan Tatang, dugaan korupsi penyalahgunaan APBD harus diselidiki secara serius. “Siapapun dia, mau mantan pejabat kek, ataupun pada pejabat yang masih berdinas. Pihak kejaksaaan jangan segan-segan untuk memprosesnya. Walaupun uang sisa premi KTP itu terbilang nilainya kecil, namun itu tidak dapat dibiarkan. Karena itu uang rakyat yang harus diselamatkan” lanjutnya.
Dijelaskannya, letak permasalahannya adanya pengiriman sejumlah dana ke rekening pribadi wakil bupati periode 2005-2010 itu berdasarkan surat Sekertaris Daerah (Sekda) No: 180/2069/Huk/2008 tanggal 30 April 2008 tentang Kerjasama pengelolaan KTP. Hal itu terjadi setelah adanya pembatalan kerjasama antara Pemkab karawang dengan PT. Bumi Asih Jaya (BAJ) selaku pengelola asuransi KTP bagi warga masyarakat karawang sejak tahun 2003.
Atas dasar surat Sekda itulah, pihak  PT Bumi Asih Jaya (PT BAJ) mengembalikan secara proporsional sisa premi itu, serta diserahkan melalui transper ke rekening pribadi wakil bupati Karawang periode 2005-2010, Hj.EA.
Plh Kepala Bagian Hukum Pemkab Karawang, Hj Neneng Juningsih yang dikonfirmasi, mengatakan, bahwa Bagian Hukum tidak pernah membuat surat bernomor 180/2069/-Huk tanggal 30 April 2008 yang ditandatangani Sekda Arifin Kertasaputra.
Padahal sudah jelas atas dasar dikeluarkannya surat itulah pihak PT Bumi Asih Jaya (BAJ) selaku pengelola asuransi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sejak tahun 2003 berani, mengembalikan sisa premi KTP itu, lalu pihaknya membayarkan melalui transper antar bank pada 15 Mei 2008. Akibatnya dana sebesar Rp 82.152.000,- itu masuk ke rekening pribadi EA di Bank Jabar Banten .
Ditempat terpisah, mantan Kabag Hukum pemda Karawang, R.Tedjasuria saat ditanya tentang kebenaran surat Sekda ber Nomor 180/2069/Huk/2008 tanggal 30 April 2008 itu, dirinya merasa kaget dan heran. Menurutnya, dia tidak merasa mengeluarkan surat tersebut. “Waduh, saya tidak merasa mengeluarkan surat seperti ini. O, iya, kemarin pun pak Arifin (mantan Sekda) telpon ke saya menanyakan perihal surat ini. Ya saya jawab tidak tahu lah. Ini  benar-benar gila, masa surat resmi seperti ini. Jelasnya, nanti saya akan chek dan tanyakan kepada bagian hukum, ” papar Tedja
Tedja menambahkan, walaupun secara keseluruhan, dana yang ditransper itu terbilang kecil. Namun, sesuai aturan, sisa premi asuransi tersebut itu tidak dibenarkan dimasukkan ke rekening pribadi, dengan alasan apapun. Dan surat itu sangat perlu diselidiki kebenarannyajelas Tedja. (e’nupo/Tim)

H. Ikar Ikhlas membantu Anda dalam menyelesaikan Masalah


Selasa, 26 Juli 2011

Di duga gara-gara pungli gaji ke - 13, Bendahara dan Ka UPTD Dispora Karawang Barat Bentrok?

Di duga gara-gara pungli Gaji ke 13
Bendahara dan Ka UPTD Dispora Karawang Barat Bentrok?

Karawang, NuPo
Diduga gara-gara adanya pungutan liar di gaji ke 13 terhadap para pengajar (Guru, red) yang dilakukan oleh oknum di  UPTD Dinas pendidikan dan Olah raga Kecamatan Karawang Barat, situasi di kantor tersebut sempat mencekam bahkan menurut kabar yang dilontarkan beberapa sumber di UPTD tersebut nyaris adanya baku hantam antara Ka UPTD dengan salah satu staffnya.
Bermula dari beberapa sumber yang masuk kepada NuPo, di duga bahwa gaji ke 13 yang diterima oleh para pengajar (Guru,red) se UPTD Kecamatan Karawang Barat mengalami pemotongan sebesar Rp 10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah) oleh oknum di UPTD Dispora Kecamatan Karawang Barat. Nupo yang penasaran dengan info yang berkembang itu, akhirnya mewawancara beberapa guru yang ada dilingkungan UPTD Dispora Kecamatan Karawang Barat. Hasilnya memang info itu menjadi terang, mereka mengakui dan membenarkan telah adanya pungutan sebesar Rp 10.000 yang dilakukan oleh oknum di UPTD Dispora Kecamatan Karawang Barat.
“Memang betul ada pemotongan sebesar Rp 10.000 oleh pihak UPTD. Yaaa, kami mah ga masalah sih yang penting sebelumnya dimusyawarahkan dulu lah, tapi ini kan mendadak, langsung dipotong saja. Tapi ya sudah lah kang, jangan dibesar-besarin” ujar seorang pengajar di salah satu SDN wilayah UPTD Dispora Karawang Barat yang namanya minta dirahasiakan.
Bahkan bukan hanya satu pengajar SDN itu saja, NuPo pun sempat mewawancarai pengajar di SDN lainnya yang masih dibawah naungan UPTD Dispora Kecamatan Kartawang Barat. Ibu guru satu ini menjelaskan bahwa pungutan uang yang Rp 10.000 itu oleh oknum staff di UPTD tidak dijelaskan peruntukannya. 
“Kabar tentang itu memang benar, saya pun dipinta uang Rp 10.000 oleh oknum bendahara UPTD, namun uang itu untuk apa-apanya tidak dijelaskan kepada saya. Tapi ya saya mah tidak apa-apa kok. Diminta segitu ya saya kasih lah, dari pada repot, hehe…awas loh pak, kalau mau ditulis jangan tulis nama saya” katanya sambil berlalu.
Saat masalah ini dikonfirmasikan kepada Ka UPTD Dispora Kecamatan Karawang Barat, Drs. H.J. Sudarja Munjizen, Mpd membenarkan adanya kabar tentang pungutan uang gaji ke 13 yang dilakukan oleh oknum staff nya. Darja mengakui bahwa dirinya sama sekali tidak memerintahkan oknum staff tersebut untuk memungut uang sepeserpun terhadap gaji ke 13 kepada para guru yang ada di wilayah UPTD Dispora Karawang Barat.
“Sumpah Demi Allah, saya tidak pernah memerintahkan untuk memungut ataupun memotong uang gaji ke 13 yang diperuntukkan bagi guru-guru yang ada diwilayah UPTD Dispora Kecamatan Karawang Barat. Haram hukumnya bagi saya kalau sampai saya memerintahkan memungut uang yang sepuluh ribu rupiah kepada para guru-guru” tegas Darja kepada NuPo. 
              Lebih lanjut Darja mengungkapkan, bilamana hal pungutan itu sampai terjadi ada, dirinya sebagai kepala UPTD Dispora Kecamatan Karawang Barat tidak pernah memerintahkan ataupun bermain kongkalingkong dengan oknum staff tersebut. Bahkan dirinya pun mengakui telah bersitegang dengan oknum staffnya itu, yang hampir menjurus kepada perbuatan pidana. 

              “Kalaupun memang benar itu sampai terjadi, dipastikan itu inisiatif individu oknum staff saya, bukan atas perintah saya. Tentang adanya insiden bersitegang dengan staff saya itu, memang tidak saya pungkiri. Tapi ya sudah lah, kami pun akan segera menuntaskan masalah ini semuanya dengan secepatnya,” ungkap Darja yang tersirat rasa penyesalan di wajahnya. (e’nupo)

Senin, 25 Juli 2011

Menyambut HUT RI Ke 66 Warga RT. 04 Perum Graha Puspa Gelar Perlombaan

Menyambut HUT RI Ke 66
Warga RT 04 Perum Graha Puspa Gelar Perlombaan

Karang Pawitan, NuPo
                Walaupun perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 66 Tahun 2011 masih beberapa minggu lagi, namun warga RT 04 RW 03 Perumahan Graha Puspa Karang Pawitan, sudah melaksanakan kegiatan perlombaan dalam memeriahkan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2011. Dalam pelaksanaannya warga RT 04 Rw 03 Perum Graha Puspa terlihat sangat antusias.
Perlombaan yang di gelar pada Minggu (17/07) itu di ikuti oleh anak-anak, remaja, ibu-ibu bahkan aksi para bapak-bapaknya juga tidak mau ketinggalan. Mereka membaur dalam beberapa perlombaan yang diadakan oleh Panitia pelaksana HUT Kemerdekaan RI.
Perlombaan yang digelar oleh Panitia pelaksana, diantaranya perlombaan memasukan paku kedalam botol, makan krupuk, membawa kelereng diatas sendok, lomba joget serta karaoke tingkat anak-anak, remaja dan dewasa.
Ketua panitia perayaan HUT RI Ke 66, RT 04 RW 03 Jhony Tito dalam wawancaranya dengan NuPo, mengatakan, bahwa pelaksanaan perlombaan dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI ini sengaja dilaksanakan jauh-jauh hari. “Sengaja kami melaksanakan kegiatan menyambut HUT RI ini sejak awal. Karena sebentar lagi kan bulan Ramadhan, apalagi HUT Kemerdekaan RI jatuh pada bulan Ramadhan. Warga disini sangat setuju acara ini dilaksanakan sebelum bulan Ramadhan. Karena kalau dilaksanakan pada bulan Ramadhan takut mengganggu konsentrasi dan kekhusukan warga yang melaksanakan ibadah puasa” terang Jhony.
Salah satu warga RT 04 RW 03, Bu Supri mengungkapkan rasa kegembiraannya dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan perlombaan menyambut HUT Kemerdekaan RI kali ini. “Alhamdulillah, kami sebagai warga RT 04 sangat gembira dapat berpartisifasi dalam acara perlombaan ini. Anak dan suami saya pun ikut serta dalam ajang perlombaan ini. Walaupun acaranya sangat sederhana, namun warga disini sangat antusias dan senang dapat merayakannya. Mudah-mudahan di tahun yang akan dating perlombaannya akan lebih semarak lagi, tentunya hadiahnya juga dooong…hehe” ujar Bu Supri semangat. (e’nupo)

Jumat, 22 Juli 2011

BUPATI ADE SWARA BUKA KONFERENSI GURU KARAWANG TAHUN 2011


 
Bupati H. Ade Swara Buka Konferensi Guru Kabupaten karawang
Karawang, Nuansa Metro 
Bupati Karawang, H. Ade Swara membuka secara resmi penyelenggaraan Konferensi Guru Karawang Tahun 2011, Selasa (19/8). Konferensi yang merupakan kerjasama dengan Putera Sampoerna Foundation dan PT. HM Sampoerna tersebut digelar di Gedung Serbaguna Alam Sari Karawang dan diikuti oleh ratusan guru dari berbagai wilayah di Kabupaten Karawang.
Bupati Ade Swara dalam kesempatan tersebut berharap kegiatan tersebut dapat dijadikan momentum yang tepat untuk mengevaluasi kinerja para guru yang telah ditempuh selama ini, dan melakukan kajian-kajian inovatif, aktual dan kontekstual dibidang pendidikan. “Sehingga bisa menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas baik dari sisi penguasaan ilmu pengetahuan dan wawasan peserta didik maupun dalam memperbaiki kinerja dan sikap mental guru yang professional,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, sebagai organisasi, KGK merupakan wadah para guru dalam mewujudkan hak asasinya sebagai pribadi, warga negara dan pengemban profesi. “Namun demikian kinerja guru tidak lepas dari sistem yang menjadi keputusan pemerintah, oleh karena itu organisasi KGK diharapkan dapat berperan aktif dalam  membenahi kinerja guru dan terwujudnya pendidikan nasional yang efektif.
Selain itu, Bupati Ade Swara juga berharap agar KGK sebagai mitra pemerintah dan masyarakat dituntut agar selalu mampu menerapkan sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dalam rangka memberdayakan masyarakat, sehingga berkembang menjadi manusia yang berkualitas, produktif dan mampu menjawab tantangan zaman.
Menurut Bupati, pendidikan mempunyai peranan penting dan strategis dalam membangun bangsa, atas dasar itu pemerintah secara terus menerus memberikan perhatian yang cukup besar pada pembangunan pendidikan, melalui tiga pilar kebijakan yaitu : Pemerataan dan perluasan akses pendidikan; Peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan; Penguatan tata kelola, akuntabilitas dan citra publik.
Semua itu, menunjukkan bahwa pemerintah berjuang dan bekerja keras untuk mengatasi persoalan-persoalan pendidikan, terutama dalam upaya melepaskan diri dari masalah : “keterbelakangan, kebodohan dan kemiskinan”.  “Kabupaten Karawang sendiri saat ini telah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 43 persen dari APBD, yang merupakan alokasi terbesar se Indonesia,” tambahnya.
Wendi Arunado dari Putra Sampoerna Foundation menambahkan pihaknya turut bekerjasama dalam kegiatan ini karena ingin agar para guru dapat menjadi agen perubahan dalam pembangunan pendidikan. “Program ini sendiri tidak akan mungkin terwujud tanpa didukung oleh rekan-rekan serta pemerintah daerah Kab. Karawang,” tambahnya.
Ketua Konferensi Guru Karawang, Ahmad Fadloli menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memberikan motivasi bagi para guru untuk selalu memperluas wawasan dan pengetahuan sesuai dengan perkembangan yang ada. “Hal ini dalam rangka mempersiapkan generasi muda untuk menjadi pemimpin bangsa yang berkarakter, mempunyai wawasan luas, dilandasi iman dan taqwa,” tambahnya.
          Sementara itu, konferensi tersebut diikuti oleh 450 orang guru dari berbagai tingkatan, mulai dari PAUD, taman kanak-kanak, SD/MI, SMP/Mts, serta SMA/SMK. Selain itu, konferensi tersebut juga turut menghadirkan Anies Baswedan dari Universitas Paramadina Jakarta, serta Tatang Suratno dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung/ (Tim*)

PERINGATAN HUT LINMAS TINGKAT KABUPATEN KARAWANG


Peringatan HUT Linmas Tingkat Kabupaten Karawang

Karawang, Nuansa Metro

Ratusan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) dari berbagai pelosok Karawang memadati Lapang Karang Pawitan Karawang guna mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun Linmas Ke 49 Tingkat Kabupaten Karawang, Selasa (19/7). Bertindak selaku inspektur upacara dalam kegiatan tersebut adalah Bupati Karawang, H. Ade Swara.
Bupati Ade Swara dalam kesempatan tersebut mengatakan, satuan Linmas (Satlinmas) merupakan suatu lembaga kemasyarakatan dengan pembinanya yang berjenjang. “Dimana Menteri dalam negri sebagai pembina umum dan Gubernur, Bupati Wali Kota sebagai pembina teknis operasional di daerah serta satuan pelaksana kecamatan, desa dan kelurahan,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan penyelenggaraan  perlindungan masyarakat merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah khususnya dalam penjelasan pasal 13 dan 14 ayat (1).
Untuk itu, lanjut Bupati pemerintah daerah diharapkan dapat lebih meningkatkan eksistensi dan profesionalisme serta kemampuan manajerial maupun operasional satuan perlindungan masyarakat baik di tingkat provinsi. Kabupaten kota sampai desa kelurahan. Salah satunya adalah dengan merencanakan, mempersiapkan dan menyusun serta mengerahkan potensi rakyat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai perlindungan bentuk permasalahan yang ada dan sedang terjadi di daerah,
Menurut Bupati, peran satlinmas sangat penting, khususnya saat terjadi permasalahan di daerah seperti kebencanaan, gangguan kamtibnas, sosial kemasyarakatan serta mampu menunjang berbagai program rehabilitasi pasca bencana maupun pasca konflik maupun terlibat dalam pengamanan penyelenggaraan pemilu baik legislatif, presiden dan wakil presiden dan pemilihan gubernur serta pemilihan bupati/walikota,
Oleh karena itu, program perlindungan masyarakat perlu terus diberdayakan dan ditingkatkan di kehidupan sehari-hari, dengan demikian kedepan satuan linmas lebih baik dan berkualitas dalam mengemban tugas kenegaraan maupun kemasyarakatan.
Selain itu, pemberdayaan satlinmas dalam penanggulangan bencana melalui surat edaran menteri dalam negeri nomor 362 4396 sj tanggal 11 desember 2009 tentang pemberdayaan satuan perlindungan masyarakat dalam membantu kegiatan penanggulangan bencana banjir dan tanah longsor telah meminta para gubernur, bupati/walikota yang wilayahnya rawan bencana agar memerintahkan satuan kerja perangkat daerah yang membawahi satlinmas untuk memberdayakan aparat satlinmas seoptimal mungkin dalam membantu program dimaksud.
Bupati melanjutkan, guna menunjang tugas-tugas satlinmas perlu dibentuk dan ditingkatkan peran satlinmas di berbagai event, yang penyelenggaraanya disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang berkembang di masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk implementasinya agar dimulai dengan menngkatkan penggunaan uniform (pakaian seragam serta atribut satlinmas) setiap hari senin atau pada moment penting lainnya, dimulai dari kementerian dalam negeri sebagai pembina umum sampai dengan jajarannya di lingkungan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota selaku pembina teknis lapangan.(Tim*)

Jumat, 15 Juli 2011

PENYAIR MAJALENGKA GAGAL PENUHI UNDANGAN DKSS


PENYAIR MAJALENGKA GAGAL BERANGKAT KE PALEMBANG

Dua orang penyair Majalengka yang tergabung dalam Komunitas Sastra Majalengka (KSM), Dedi Joenaedi Kijoen dan Nandang Darana, urung berangkat ke Palembang memenuhi undangan Dewan Kesenian Sumatera Selatan (DKSS). Kedua penyair tersebut sebelumnya mendapat undangan untuk menghadiri Pertemuan Penyair Nusantara (PPN) ke-V pada 16 – 19 Juli 2011, setelah melewati tahapan seleksi dan kuratorial atas karya masing-masing penyair.

Menurut Nandang Darana, Pertemuan Penyair Nusantara adalah salah satu even bergengsi yang rutin dilakukan setiap tahun. Dikatakan, dalam PPN V ini yang diundang bukan saja para penyair terpilih dari Indonesia saja melainkan juga dari Malaysia, Singapura, Brunei dan Thailand.

“Sayangnya,  pihak panitia tidak dapat menyediakan transportasi peserta undangan dari tempat asal masing-masing ke tempat tujuan (pp). Atas dasar itu, Komunitas Sastra Majalengka melayangkan surat permohonan bantuan biaya kepada Bupati Majalengka melalui Kepala Disporabudpar untuk keberangkatan ke Palembang sejak Maret 2011. Sayang sekali, pihak Disporabudpar kurang menganggap penting acara tersebut. Bantuan yang diberikan hanya 1 juta rupiah. Tentu saja kami keberatan menerimanya dan memilih mengurungkan niat berangkat ke acara tersebut,” papar Nandang.

Ihwal Disporabudpar yang dituding Nandang kurang menganggap penting momentum PPN V di Palembang tersebut dikuatkan oleh penyair Kijoen. “Kadis Porabudpar sempat mohon maaf karena surat dari KSM terbengkalai akibat kesibukan beliau,” ungkapnya.

Namun demikian, Kijoen menyayangkan permohonan maaf yang disampaikan Kadisporabudpar itu. “Kami sangat maklum soal kesibukan dan ketiadaan dana di Disporabudpar. Karenanya, kami sengaja mengajukan permohonan bantuan dana keberangkatan ke Palembang 4 bulan sebelum penyelenggaraan kegiatan. Harapan kami, pihak Disporabudpar dapat berkonsultasi ke Bupati dan mempertimbangkan bantuan yang layak untuk mendukung kegiatan PPN V itu. Saya curiga, jangan-jangan surat itu tidak pernah sampai ke Bupati,” ungkap Kijoen.

Menurut Kijoen, kecurigaannya itu dikuatkan oleh pesan singkat (SMS) yang dikirimkan Kasi Kesenian, Wasman Rukmana. Kijoen lantas memperlihatkan SMS yang diterima tanggal 14 Juli 2011 pukul 20:28. Di situ tertulis, “Kang punten nya bantuan teu nyukupan eta mah mung kemampuan abdi ngusahakeun dana abdi teu tiasa ngalokasikeun tina kas daerah eta mah mung upaya kadis, kabid, jeung abdi, hapunten.(Kang maaf ya,bantuan tidak mencukupi. Hanya itu kemampuan saya. Saya tidak bisa mengalokasikannya dari kas daerah. Itu sekadar upaya dari kadis, kabid, dan saya. Mohon maaf. Red).

Sementara itu, seorang aktivis LSM, Dani Pande Iroot, menyayangkan ketidakberangkatan dua penyair Majalengka ke Palembang akibat sikap Disporabudpar yang kurang responsif terhadap kegiatan sastra. Dani mengaku, dirinya juga mengetahui ihwal kegiatan Pertemuan Penyair Nasional V di Palembang yang juga diselenggarakan dalam rangka meramaikan SEA GAMES ke-26. “Semestinya kedua penyair itu mendapat dukungan penuh dari Pemkab Majalengka agar bisa berangkat memenuhi undangan panitia PPN V karena keduanya bisa menjadi duta daerah,” ujar Dani.

Dani memastikan, jika keduanya dapat berangkat ke Palembang tentu akan terjadi pertukaran informasi dan transformasi budaya di sana mengingat yang hadir bukan saja pera penyair nasional, melainkan juga para penyair dari Asia tenggara.

“Menurut saya, peristiwa gagalnya keberangkatan dua penyair Majalengka ini hendaknya jadi pembelajaran bagi pemerintah daerah. Selain itu, peristiwa ini pun menjadi bukti betapa sastra masih dianggap tidak penting oleh Disporabudpar sebagai bagian dari subjek pembangunan di Kabupaten Majalengka.

Pertanyaannya, jika Disporabudpar saja tidak menganggap penting peristiwa budaya ini, siapa lagi yang harus bertanggung-jawab atas kelangsungan proses kreatif di Kabupaten Majalengka?” pungkas Dani. *Deguna.