Selasa, 26 Juli 2011

Di duga gara-gara pungli gaji ke - 13, Bendahara dan Ka UPTD Dispora Karawang Barat Bentrok?

Di duga gara-gara pungli Gaji ke 13
Bendahara dan Ka UPTD Dispora Karawang Barat Bentrok?

Karawang, NuPo
Diduga gara-gara adanya pungutan liar di gaji ke 13 terhadap para pengajar (Guru, red) yang dilakukan oleh oknum di  UPTD Dinas pendidikan dan Olah raga Kecamatan Karawang Barat, situasi di kantor tersebut sempat mencekam bahkan menurut kabar yang dilontarkan beberapa sumber di UPTD tersebut nyaris adanya baku hantam antara Ka UPTD dengan salah satu staffnya.
Bermula dari beberapa sumber yang masuk kepada NuPo, di duga bahwa gaji ke 13 yang diterima oleh para pengajar (Guru,red) se UPTD Kecamatan Karawang Barat mengalami pemotongan sebesar Rp 10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah) oleh oknum di UPTD Dispora Kecamatan Karawang Barat. Nupo yang penasaran dengan info yang berkembang itu, akhirnya mewawancara beberapa guru yang ada dilingkungan UPTD Dispora Kecamatan Karawang Barat. Hasilnya memang info itu menjadi terang, mereka mengakui dan membenarkan telah adanya pungutan sebesar Rp 10.000 yang dilakukan oleh oknum di UPTD Dispora Kecamatan Karawang Barat.
“Memang betul ada pemotongan sebesar Rp 10.000 oleh pihak UPTD. Yaaa, kami mah ga masalah sih yang penting sebelumnya dimusyawarahkan dulu lah, tapi ini kan mendadak, langsung dipotong saja. Tapi ya sudah lah kang, jangan dibesar-besarin” ujar seorang pengajar di salah satu SDN wilayah UPTD Dispora Karawang Barat yang namanya minta dirahasiakan.
Bahkan bukan hanya satu pengajar SDN itu saja, NuPo pun sempat mewawancarai pengajar di SDN lainnya yang masih dibawah naungan UPTD Dispora Kecamatan Kartawang Barat. Ibu guru satu ini menjelaskan bahwa pungutan uang yang Rp 10.000 itu oleh oknum staff di UPTD tidak dijelaskan peruntukannya. 
“Kabar tentang itu memang benar, saya pun dipinta uang Rp 10.000 oleh oknum bendahara UPTD, namun uang itu untuk apa-apanya tidak dijelaskan kepada saya. Tapi ya saya mah tidak apa-apa kok. Diminta segitu ya saya kasih lah, dari pada repot, hehe…awas loh pak, kalau mau ditulis jangan tulis nama saya” katanya sambil berlalu.
Saat masalah ini dikonfirmasikan kepada Ka UPTD Dispora Kecamatan Karawang Barat, Drs. H.J. Sudarja Munjizen, Mpd membenarkan adanya kabar tentang pungutan uang gaji ke 13 yang dilakukan oleh oknum staff nya. Darja mengakui bahwa dirinya sama sekali tidak memerintahkan oknum staff tersebut untuk memungut uang sepeserpun terhadap gaji ke 13 kepada para guru yang ada di wilayah UPTD Dispora Karawang Barat.
“Sumpah Demi Allah, saya tidak pernah memerintahkan untuk memungut ataupun memotong uang gaji ke 13 yang diperuntukkan bagi guru-guru yang ada diwilayah UPTD Dispora Kecamatan Karawang Barat. Haram hukumnya bagi saya kalau sampai saya memerintahkan memungut uang yang sepuluh ribu rupiah kepada para guru-guru” tegas Darja kepada NuPo. 
              Lebih lanjut Darja mengungkapkan, bilamana hal pungutan itu sampai terjadi ada, dirinya sebagai kepala UPTD Dispora Kecamatan Karawang Barat tidak pernah memerintahkan ataupun bermain kongkalingkong dengan oknum staff tersebut. Bahkan dirinya pun mengakui telah bersitegang dengan oknum staffnya itu, yang hampir menjurus kepada perbuatan pidana. 

              “Kalaupun memang benar itu sampai terjadi, dipastikan itu inisiatif individu oknum staff saya, bukan atas perintah saya. Tentang adanya insiden bersitegang dengan staff saya itu, memang tidak saya pungkiri. Tapi ya sudah lah, kami pun akan segera menuntaskan masalah ini semuanya dengan secepatnya,” ungkap Darja yang tersirat rasa penyesalan di wajahnya. (e’nupo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar