Jumat, 22 Juli 2011

PERINGATAN HUT LINMAS TINGKAT KABUPATEN KARAWANG


Peringatan HUT Linmas Tingkat Kabupaten Karawang

Karawang, Nuansa Metro

Ratusan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) dari berbagai pelosok Karawang memadati Lapang Karang Pawitan Karawang guna mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun Linmas Ke 49 Tingkat Kabupaten Karawang, Selasa (19/7). Bertindak selaku inspektur upacara dalam kegiatan tersebut adalah Bupati Karawang, H. Ade Swara.
Bupati Ade Swara dalam kesempatan tersebut mengatakan, satuan Linmas (Satlinmas) merupakan suatu lembaga kemasyarakatan dengan pembinanya yang berjenjang. “Dimana Menteri dalam negri sebagai pembina umum dan Gubernur, Bupati Wali Kota sebagai pembina teknis operasional di daerah serta satuan pelaksana kecamatan, desa dan kelurahan,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan penyelenggaraan  perlindungan masyarakat merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah khususnya dalam penjelasan pasal 13 dan 14 ayat (1).
Untuk itu, lanjut Bupati pemerintah daerah diharapkan dapat lebih meningkatkan eksistensi dan profesionalisme serta kemampuan manajerial maupun operasional satuan perlindungan masyarakat baik di tingkat provinsi. Kabupaten kota sampai desa kelurahan. Salah satunya adalah dengan merencanakan, mempersiapkan dan menyusun serta mengerahkan potensi rakyat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai perlindungan bentuk permasalahan yang ada dan sedang terjadi di daerah,
Menurut Bupati, peran satlinmas sangat penting, khususnya saat terjadi permasalahan di daerah seperti kebencanaan, gangguan kamtibnas, sosial kemasyarakatan serta mampu menunjang berbagai program rehabilitasi pasca bencana maupun pasca konflik maupun terlibat dalam pengamanan penyelenggaraan pemilu baik legislatif, presiden dan wakil presiden dan pemilihan gubernur serta pemilihan bupati/walikota,
Oleh karena itu, program perlindungan masyarakat perlu terus diberdayakan dan ditingkatkan di kehidupan sehari-hari, dengan demikian kedepan satuan linmas lebih baik dan berkualitas dalam mengemban tugas kenegaraan maupun kemasyarakatan.
Selain itu, pemberdayaan satlinmas dalam penanggulangan bencana melalui surat edaran menteri dalam negeri nomor 362 4396 sj tanggal 11 desember 2009 tentang pemberdayaan satuan perlindungan masyarakat dalam membantu kegiatan penanggulangan bencana banjir dan tanah longsor telah meminta para gubernur, bupati/walikota yang wilayahnya rawan bencana agar memerintahkan satuan kerja perangkat daerah yang membawahi satlinmas untuk memberdayakan aparat satlinmas seoptimal mungkin dalam membantu program dimaksud.
Bupati melanjutkan, guna menunjang tugas-tugas satlinmas perlu dibentuk dan ditingkatkan peran satlinmas di berbagai event, yang penyelenggaraanya disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang berkembang di masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk implementasinya agar dimulai dengan menngkatkan penggunaan uniform (pakaian seragam serta atribut satlinmas) setiap hari senin atau pada moment penting lainnya, dimulai dari kementerian dalam negeri sebagai pembina umum sampai dengan jajarannya di lingkungan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota selaku pembina teknis lapangan.(Tim*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar