Rabu, 29 Juni 2011

Masyarakat Kuningan Sambut Program JAMPERSAL

MASYARAKAT KUNINGAN SAMBUT BAIK PROGRAM JAMPERSAL

 
Poto Bangunan Rumah Saki 45 Kuningan

NUANSA POS
Sejumlah ibu hamil (Bumil) di Kab. Kuningan menyambut gembira atas digulirkannya program Jaminan Persalinan (Jampersal). Mereka akan memperoleh jaminan persalinan yang dimulai awal April lalu dengan fasilitas kamar kelas III di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ’45 Kuningan.
“Mereka yang ditangani RSU setelah mendapat rujukan berjenjang dari bidang desa dan Puskesmas setempat. Jampersal adalah jaminan pembiayaan yang digunakan untuk pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas termasuk pelayanan KB pasca persalinan dan pelayanan bayi baru lahir bagi mereka yang belum mempunyai jaminan persalinan,” kata Direktur RSUD ’45 Kuningan, dr. HM.Afif Kosasih M.Kes., Selasa pekan lalu.
Sedangkan sasaran Jampersal diperuntukan bagi ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas (sampai 42 hari pasca melahirkan dan bayi baru lahir sampai dengan usia 28 hari. Mereka yang memperoleh Jampersal tidak hanya orang miskin, tapi semua yang tercantum dalam ketentuan tersebut berhak memperoleh Jampersal. Termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) apabila melahirkan anak ketiga diluar tanggungan Askes bias memperoleh jampersal sebagaimana ketentuan tersebut.
Namun demikian, bukan berarti setiap ibu hamil bisa melahirkan di RSU dengan harapan memperoleh Jampersal. Mereka harus dilengkapi dengan rujukan berjenjang berkualitas dari mulai bidan desa dan Puskesmas setempat, maka persalinannya dapat ditangani RSU. Karenanya, rumah sakit sekarang menghadapi permasalahan tempat mengingat banyak ibu melahirkan yang datang setelah melalui rujukan berjenjang. Ruang lingkup pelayanan Jampersal di rumah sakit diberikan oleh tenaga kesehatan spesialistik.
Menurut keterangan, RSU Kuningan telah menyediakan 50% dari tempat tidur yang ada. Untuk melayani peserta Jampersal, RSU Kuningan masih memerlukan sebanyak 32 tempat tidur lagi yang meliputi sebanyak empat kamar/ ruang. Upaya mengantisipasi membludaknya pasien Jampersal, maka RSU (untuk sementara) akan menitipkan pada rumah sakit swasta dan jangka panjang membangun sarana ruangan dan menambah tempat tidur.
Sejak diberlakukan Jampersal awal April lalu, beberapa pasien telah memasuki ruang kelas tiga untuk memeproleh pelayanan dengan tanggungan pemerintah. Sedangkan tujuan pemerintah melaksanakan program Jampersal secara umum antara lain, untuk menjamin akses pelayanan persalinan yang dilakukan oleh dokter atau bidan dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi. >>ASEP*Tim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar